Komisi IV: SatPol PP Banyuasin Harus Tutup Prostitusi Berkedok Panti Pijat

Banyuasin, CNN – Komisi IV DPRD Banyuasin berharap Satpol PP Banyuasin segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait adanya panti pijat yang menyediakan jasa prostitusi.

Tismon Sugiarto, anggota DPRD Banyuasin mengatakan “Ya sudah dengat itu, kami harap Satpol-pp Banyuasin dapat mengecek kebenaran informasi tersebut. “

Tismon berharap agar kasus ini dapat segera ditangani dan panti pijat tersebut dapat ditutup jika terbukti melakukan kegiatan prostitusi.

“Jangan sampai mencoreng nama baik Banyuasin dan meresahkan masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya, arga di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan, resah dengan keberadaan panti pijat yang diduga menyediakan layanan prostitusi.

Panti pijat tersebut berlokasi tidak jauh dari pom bensin Sukajadi dan warga menduga tempat tersebut menjadi kedok untuk kegiatan prostitusi.

“Hanya kedok tempat pijat. Padahal mereka itu tempat prostitusi, mesti ditindak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Banyuasin untuk segera melakukan tindakan terhadap panti pijat tersebut.

“Kalau dibiarkan akan mewabah dan bisa merusak generasi muda dan bertentangan dengan Banyuasin religius,” imbuhnya. (Key)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button