Bawaslu Sumsel Didesak , Segera Proses LAPDU Pidana Pemilu

lensasumatra.id Sumsel.Ratusan Masa yang menamakan Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) mendatangi Banwaslu provinsi sumatera selatan,Kamis (7/3/2024).

Dalam aksinya masa menuntut pihak Banwaslu untuk menindak lanjuti laporan masyarakat berkenaan dengan adanya kegiatan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh salah satu caleg dari partai peserta pemilu.

Selaku korlap aksi, Joekarno menyampaikan Pihak Banwaslu Provinsi sumse segera memproses laporan terhadap caleg baik tingkat DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kota Palembang sudah
tertuang dalam regestrasi 008/LP/PL/PROV/06.00/II/2024 Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan. Maka dari itu pihak Banwaslu Sumsel segera mengambil tindakan tegas terhadap laporan yang sudah teregistrasi oleh Banwaslu Sumsel ,” kata Joekarno dalam orasinya.

Sementara itu Sukma Hidayat selaku kordinator aksi menyampaikan bahwa tidak ada alasan Banwaslu tidak segera mengambil tindakan terhadap laporan tersebut karena sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku yaitu :

  1. Adanya Pelapor
  2. Adanya Alat Bukti
  3. Adanya Saksi

Terlebih Bawaslu sudah mengirimkan 2 kali surat klarifikasi untuk dimintai keterangan namun tidak dihadiri oleh telapor.”Dalam hal ini tentunya Bawaslu provinsi Sumatera Selatan untuk segera mengambil tindakan tegas menindak lanjuti terhadap dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu sesuai Pasal 523 Ayat 2 dan 3 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017″. Kata Sukma.

Lebih lanjut Sukma Hidayat meminta Bawaslu dan Gakkumdu untuk segera melimpahkan perkara pidana pemilu dan juga meminta bawaslu dan Gakkumdu untuk merekomendasikan agar terlapor yang diduga melanggar pidana pemilu untuk didiskualifikasi ” kata Sukma Hidayat selaku Kordinator Aksi.

Seperti diketahui sebelumya dugaan dua Caleg melakukan money politik saat pemilu mangkir dari panggilan bawaslu Sumsel guna klarifikasi, keduanya dari Partai Gerindra PS Caleg DPRD Sumsel dan HA DPRD Palembang tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Begitu juga dengan dua caleg lainnya yang juga dilaporkan KSD Caleg DPR RI dan MR Caleg DPRD Kota Palembang.

Masa aksi diterima oleh Haryanto SH selaku kepala ” kami apresiasi kepedulian masyarakat dan dalam waktu dekat akan dijadwalkan pemanggilan ulang untuk dilakukan klarifikasi “.kata Hariyanto singkat.(Esb).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button